Tulis yang kamu cari

Analytics

Adv

Saatnya Bergerak Bersama Selamatkan Lingkungan


Alam merupakan sahabat bagi manusia dalam mencurahkan berbagai macam bentuk emosi atau perasaan. Lingkungan juga dianggap sebagai rumah kita yang harus tetap terawat dan terjaga dari segala macam bentuk ancaman. Hal ini dikarenakan alam yang terjaga dengan baik akan memberi manfaat bagi manusia secara lahiriah dan batiniah.

   Pada hakikatnya, makhluk hidup dan lingkungan merupakan suatu kesatuan yang saling berhubungan. Berarti, lingkungan hidup adalah suatu media interaksi makhluk hidup (biotik) dengan segala macam sumber daya alam (abiotik), seperti tanah, air, udara, dan benda-benda mati lain. Proses ini disertai hubungan timbal balik. Oleh sebab itu, pola interaksi tersebut diharap dapat menciptakan keseimbangan lingkungan yang selaras, serasi, dan dinamis sehingga lingkungan akan tetap lestari.
Sadar atau tidak sadar, manusia secara perlahan merusak lingkungannya sendiri. Musibah bencana alam yang terjadi seperti banjir, tanah longsor, kemarau panjang, hingga berubah pola curah hujan berasal dari ulah manusia. Musibah itu menjadi panggilan alam yang mengingatkan manusia tentang kerusakan lingkungan yang harus dihadapi saat ini. Seruan untuk mereposisi diri dan mengubah perilaku terhadap lingkungan hidup menjadi tuntutan dalam langkah pergerakan reformasi ke depan.

Pergerakan untuk perubahan kelestarian lingkungan harus segera diupayakan agar krisis ekologi tidak semakin besar. Hal ini dikarenakan krisis ekologi di Indonesia sudah menjadi isu panas pemberitaan dan sorotan dunia Internasional. Hampir tiap hari media massa dan elektronik menyuguhkan sederetan fakta, baik skala kecil maupun skala besar tentang kesewenang-wenangan manusia dalam mengelola sumber daya alam yang tidak pada porsinya. Konsumsi manusia yang terus bertambah semakin menguras sumber daya alam yang ada, sedangkan daya dukung alam melemah. Sebagai contoh, masalah kerusakan lingkungan yang belum lama terjadi ialah ilegal logging yang diiringi dengan kebakaran hutan di Riau sehingga berdampak kabut asap yang meresahkan masyarakat.

Siapa yang tak kenal dengan kata ilegal logging atau pembalakan liar ? suatu perbuatan atau kegiatan yang merugikan negara melalui pembabatan hutan secara ilegal. Penebangan hutan secara liar untuk kepentingan pribadi menjadi masalah kerusakan lingkungan yang cukup serius. Penebangan ini mengakibatkan terganggu fungsi ekosistem hutan tersebut sehingga mempengaruhi populasi yang ada dalam suatu komunitas. Jika tidak ditebang, para pemilik modal akan berkuasa untuk membakar. Akibatnya praktik kebakaran hutan bisa mengancam kesehatan ratusan penduduk bumi.
Pembalakan liar juga dapat disebut sebagai kejahatan terhadap hak-hak asasi manusia, lingkungan, dan hutan itu sendiri. Tak mudah memang membongkar sindikasi pembalakan liar. Hingga kini proses pengadilan belum menyentuh aktor intelektual dan pemilik modal. Hal demikian harus menjadi acuan Pemerintah untuk melakukan pengelolaan lingkungan kehutanan yang mengarah pada integrasi agar dilakukan secara berkesinambungan melalui upaya penegakan hukum tentang peraturan yang menyangkut kegiatan kehutanan.
Peranan Pemerintah harus lebih mempertegas dan memperjelas peraturan perundang-undangan berikut sanksi yang diberikan bagi para penebang liar. Hal ini dikarenakan sedikit sekali kasus kerusakan lingkungan yang dibawa ke pengadilan serta tidak memuaskannya keputusan atas kasus-kasus yang diselesaikan di pengadilan. Maka, hal tersebut memberi kesan bahwa perundang-undangan yang telah dibentuk dan disahkan hanya sebatas aturan tertulis saja tanpa tindakan lebih lanjut.

 Inilah gambaran hidup masyarakat Indonesia yang mengatasnamakan dirinya orang modern. Tetapi, yang kita punya hanya sebatas olah pikir modern belum memiliki olah sukma yang suci. Padahal beberapa solusi tercipta namun belum bisa terkendali. Bahkan, kebijakan yang ada masih bersifat menghakimi dan belum terkondisi sehingga egoisme diri terus merasuk di dalam hati. Sudah waktunya gerakan pemberantasan pembalakan liar terus digelorakan jajaran penegak hukum agar mampu menyeret pemilik modal, bahkan pejabat dan instansi dalam pemerintahan untuk bertanggung jawab bersama melalui kebijakan reformasi birokrasi lingkungan yang optimal.
Pencapaian langkah-langkah gerakan reformasi birokrasi lingkungan juga membutuhkan peran serta seluruh kalangan masyarakat yang sepatutnya mampu memberi dukungan kepada elemen-elemen yang bergerak di bidang pelestarian lingkungan hidup. Masyarakat juga bisa berperan sosialis, kritis, dan idealis sebagai aktivis lingkungan hidup yang memperjuangkan lingkungan sekitarnya. Itu dapat kita jadikan momen penting sebagai titik balik untuk melakukan penyelamatan bumi demi menjaga kelangsungan hidup manusia di muka bumi ini.

Bagi kalangan mahasiswa yang sering disebut sebagai pelopor pergerakan atas dasar moral dan intelektual juga mampu menjalani peranannya untuk menegakkan reformasi birokrasi lingkungan yang dimulai dari lingkungan diri sendiri. Contoh sederhana yang harus dimulai dari sekarang, diantaranya tidak merokok dan membuang sampah sembarang tempat dan bisa ikut serta bergabung dengan komunitas-komunitas pecinta lingkungan seperti WWF Indonesia. Hal-hal demikian merupakan sebagian hal terkecil yang mampu kita kampanyekan untuk pembangunan lingkungan hidup yang berwawasan dan berkelanjutan.

Bumi kita tidak akan mampu merenovasi wajahnya dengan usaha sendiri, tetapi Ia membutuhkan partisipasi dari seluruh pihak untuk mengubah wajah bumi menjadi ratu dari seluruh alam semesta ini. Itulah fenomena yang terjadi di lingkungan hidup sekitar kita. Sadar atau setengah sadar, kita harus menggugah dan mengasah nurani kita untuk peduli terhadap lingkungan hidup.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar